Simpan Sabu di Kasur Busa, Pemuda di Mentok Dibekuk Tim Hantu Polres Babar
BANGKA BARAT, TIMELINES.ID — Salah seorang pemuda berusia 22 tahun asal Kecamatan Mentok, Kabupaten Bangka Barat (Babar) terpaksa harus berurusan dengan pihak berwajib. Pasalnya, dia kedapatan menyimpan narkotika jenis sabu-sabu seberat 1,19 gram.
Pemuda tersebut berinisial AP, dicokok Tim Hantu dari Satuan Reserse dan Narkoba (Satresnarkoba) Kepolisian Resor (Polres) Babar pada Jumat (16/8/2024) kemarin. Ia dicokok sekira jam 15.00 Wib di rumahnya, Kampung Menjelang Baru, Kelurahan Menjelang.
Kapolres Babar AKBP Ade Zamrah saat dikonfirmasi melalui Kasatresnarkoba, Iptu Budi Prasetyo mengatakan, AP berhasil ditangkap berawal dari laporan warga. Bahwasanya di Kampung Menjelang Baru sering digunakan sebagai transaksi narkotika jenis sabu.
“Setelah diselidiki, informasi mengarah ke sebuah rumah yang ada di Kampung Menjelang Baru. Makanya sore hari itu kita lakukan penggerebekan dan dari dalam rumah berhasil mengamankan seorang pemuda berinisial AP,” ujarnya, Kamis (22/8/2024) petang.
Setelah dilakukan penggeledahan serta disaksikan Ketua RT setempat, polisi berhasil mengamankan 1 paket plastik klip bening. Di dalamnya, tersimpan butiran kristal bening diduga narkotika jenis sabu-sabu. Yang mana barang haram itu terletak di dalam kasur busa.
