PANGKALPINANG, TIMELINES.ID — Penjabat (Pj) Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Babel) Sugito mengikuti rapat pengendalian inflasi dalam rangka membahas langkah konkret pengendalian inflasi di daerah tahun 2024 secara virtual melalui Aplikasi Zoom, di ruang rapat bubernur, Senin (26/8/2024).

Dari rapat tersebut diketahui bahwa Kabupaten Bangka Tengah dan Kabupaten Bangka Selatan termasuk dalam 10 Kabupaten dengan kenaikan indeks perkembangan harga (IPH) tertinggi di Pulau Sumatera. Kabupaten Bangka Tengah dengan perubahan IPH 1,43 persen dengan komoditas andil terbesar cabai rawit (1.3258%), daging ayam ras (0,4928%), dan cabai merah (0,1649%). Untuk Bangka Selatan perubahan IPH sebanyak 1,11 persen dengan komoditas andil terbesar yakni cabai rawit (0,8219%), beras (0,6362%), daging ayam ras (0,2606%).

Baca Juga  25 Ton Timah di Tanjung Kerasak akan Diselundupkan ke Malaysia, 3 ABK Diamankan

Terkait hal tersebut, Pj Gubernur Sugito menginstruksikan agar satgas pangan untuk melakukan koordinasi dengan BPS Kep. Babel, untuk kemudian juga dilakukan perhitungan per bulan.

“Artinya perlu kita antisipasi bagaimana nanti akan dipublikasikan di Bulan September, untuk kondisi Bulan Agustus kita antisipasi. Jadi tentu kita perlu ambil langkah terhadap yang mungkin ada titik-titik krusial/kritis yang harus kita lakukan. Misalnya seperti tadi ada perubahan kebijakan terkait minyak goreng curah, bayangan saya sebenarnya masyarakat di kita sebagian menggunakan minyak goreng curah, karena kemarin harga eceran tertinggi (HET) berada pada batas terbawah, tp maksud saya dengan adanya kebijakan baru tadi kan tidak ada HET lagi, artinya harga pasar yang berkompetisi nah keterkaitannya pasti dengan ketersediaan stok, maka perlu disosialisakan terkait kebijakan minyak goreng ini,” ungkapnya.

Baca Juga  Diduga Bawa Timah Ilegal, Anggota Korem Garuda Jaya Periksa Truk di Pelabuhan Sadai

Ia juga memberikan arahan agar rapat hari ini segera dibuat laporan cepat, terkait apa saja yang menjadi concern di Kep. Babel, poin penting apa yang perlu segera ditindaklanjuti, dan opd mana yg harus menjadi PIC nya sehingga bisa mengambil langkah konkret nantinya.

“Misalnya minyak goreng curah tadi di Disperindag apa yang harus kita lakukan dan follow up. Terkait dengan cabai misalnya terkait Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan, selama ini langkah antisipasi sudah dilakukan, tapi kan ada potensi kelangkaan,” jelasnya.