Pulang Mancing Lalu Menginap di Pondok Kebun, Ponsel Genggam Milik Warga Tanjung Disatroni Maling
BANGKA BARAT, TIMELINES.ID — Tiga orang pemuda asal Desa Tanjung Niur, Kecamatan Tempilang, Kabupaten Bangka Barat (Babar) menjadi korban tindak pidana pencurian. Akibatnya, dua unit ponsel genggam milik mereka raib digondol Orang Tak Dikenal (OTD).
Peristiwa dugaan pencurian itu terjadi pada Senin (19/8/2024) pagi. Mulanya,
Yozi Nopaldi (21) dan dua rekannya, Andika (23) dan Gilang Ramadan (24) pulang dari memancing ikan. Karena saat itu sudah menunjukkan jam 04.00 WIB, tiga sekawan itu sempat berpikir.
Apakah memutuskan untuk kembali ke desa, atau beristirahat di dalam hutan. Akhirnya, mereka memutuskan untuk beristirahat di dalam hutan. Kebetulan, di sana, ada pondok kebun milik warga. Mereka coba beristirahat, menanti pagi sebelum nantinya kembali ke desa.
“Sebelum tertidur di pondok kebun itu, Yozi dan temannya sempat melihat saudara Rama terlihat mondar-mandir melewati pondok,” ujar Kapolres Babar, AKBP Ade Zamrah melalui Kapolsek Tempilang, Ipda Harun Pardamean Simanjuntak, Senin (26/8/2024) siang.
