BANGKA BARAT, TIMELINES.ID — Belum ada satu pun Pasangan Calon (Paslon) Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah yang mendaftarkan diri untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tabun 2024 ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bangka Barat (Babar).

Padahal, pendaftaran hari pertama itu telah dibuka pada Selasa (27/8/2024). Ketua KPU Babar, Darjiyono menyebut, hingga sore ini pihaknya belum mendapat konfirmasi terkait paslon yang akan mendaftar ke KPU Babar.

“Belum ada (yang mendaftar), sampai sekarang belum ada. Tapi pada hari ketiga nanti, ada tim dari paslon yang mengirim surat akan melakukan pendaftaran yaitu paslon yang diusung oleh PDIP jam 14.00,” ujarnya, Selasa (27/8/2024) petang.

Baca Juga  Manuver Honda Brio Merah Sebabkan Lakalantas di Jalan Desa Airbulin

Ia mengatakan, pendaftaran pasangan calon kepala daerah dan wakil kepala daerah memang telah dibuka selama tiga hari dari 27-29 Agustus 2024. Di Pilkada ini, KPU akan menjalankan revisi PKPU Nomor 8 Tahun 2024 tentang Pencalonan Kepala Daerah.