Masuk Tahapan Pendaftaran, Peran Sentra Gakkumdu Bangka Barat Mulai Diperkuat
BANGKA BARAT, TIMELINES.ID — Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Bangka Barat melaksanakan rapat koordinasi bersama sejumlah unsur Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu), Rabu (28/8/2024) pagi di Gedung Catur Prasetya, Polres Babar.
Kegiatan ini digelar untuk memperkuat peran Sentra Gakkumdu dalam mengawasi dan menangani tindak pidana pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Turut hadir pada rapat itu perwakilan dari Polres, Kejari, KPU dan Kesbangpol Babar.
Usai rapat, ada beberapa hal dikatakan oleh Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (P3S) Bawaslu Babar, Rio Febri Fahlevi. Ia menjelaskan tahapan pengumuman pendaftaran pasangan calon saat ini sudah berjalan.
“Selama proses pendaftaran pasangan calon dari tanggal 27 sampai 29 Agustus 2024, Sentra Gakkumdu akan melaksanakan piket. Jika kejaksaan dan kepolisian melakukan pengawasan ke KPU, itu dilakukan sebagai bagian dari peran Sentra Gakkumdu,” ujar Rio.
