BANGKA BELITUNG, TIMELINES.ID – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menggelar diseminasi Kajian Fiskal Regional (KFR) 2022, Selasa.

Kepala Kanwil DJPb Babel, Edih Mulyadi menerangkan, tentang analisis ekonomi regional tingkat perekonomian Babel 2022 secara y-o-y mengalami pertumbuhan positif sebesar 4,40 persen, namun lebih rendah dibandingkan pertumbuhan ekonomi nasional yang mencapai 5,31 persen.

Terdapat tiga lapangan usaha yang mendominasi struktur PDRB Babel pada tahun 2022, yaitu Industri Pengolahan dengan kontribusi sebesar 21,84 persen, diikuti oleh Pertanian, Kehutanan, dan Perikanan sebesar 19,19 persen, kemudian Perdagangan Besar dan Eceran, Reparasi Mobil dan Sepeda Motor sebesar 15,72 persen.

“Sampai dengan Desember 2022, BI7DDR telah naik sebesar 200 BPS dibandingkan kondisi Juli 2022 atau menjadi 5,50 persen. Hal ini sebagai langkah untuk memastikan kontinuitas penurunan ekspektasi inflasi dan inflasi inti sehingga inflasi mampu stabil dalam kisaran 3,0 ± 1 persen,” jelas Edih.

Baca Juga  BRI Kelola Kas Daerah Milik Pemprov Kepulauan Bangka Belitung, Ini Jawaban Herman Suhadi

Secara m-to-m, lanjut dia, pada Desember 2022 Babel mengalami inflasi sebesar 1,15 persen, lebih tinggi dibandingkan dengan kondisi nasional yang inflasi sebesar 0,66 persen (m-to-m). Sedangkan, jika dibandingkan secara y-o-y, inflasi di Babel sebesar 5,38 persen, naik 1,63 poin persen dibandingkan periode yang sama pada tahun 2021 yang sebesar 3,75 persen.

Edih kembali menerangkan, periode triwulan I 2020 hingga triwulan IV 2021 terjadi apresiasi nilai tukar rupiah terhadap USD sebagai implikasi Pendemi Covid-19 yang melanda global, sedangkan terjadi tren depresiasi sepanjang triwulan I 2022 hingga triwulan IV 2022. Depresiasi nilai tukar rupiah terhadap USD selama tahun 2022 tersebut diikuti oleh kenaikan neraca perdagangan di Babel.

Baca Juga  Babel Tuan Rumah Rakernas Dan KLB Ikatan Alumni ITB 2022

Untuk tingkat kemiskinan di Babel pada Maret 2022 yang sebesar 4,45 persen menjadi tingkat kemiskinan terendah secara nasional yang berada di angka 9,54 persen.