BANGKA TENGAH, TIMELINES.ID — KPU Kabupaten Bangka Tengah (Bateng) resmi menutup pendaftaran Calon Bupati dan Wakil Bupati Bangka Tengah pada Pilkada 2024.

“Pendaftaran sudah kita tutup pada 29 Agustus 2024, pukul 23.59 wib, yang mana semua partai politik yang mempunyai suara atau kursi di DPRD Bangka Tengah sudah mendaftarkan diri atau mengusung Bupati dan Wakil Bupatinya,” ujar Ketua KPU Bangka Tengah, Supendi pada Jumat (30/8/2024).

Dikatakan Supendi, ada 2 Pasangan Calon (Paslon) yang mendaftar ke KPU Bangka Tengah.

“Kami informasikan bahwa pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Bangka Tengah, Adet dan Erlan serta Algafry dan Efrianda sudah sah mendaftar ke KPU Bangka Tengah,” terangnya.

Baca Juga  Hari Pertama Kampanye, Paslon Berlian dan Brader Kompak Tak Kampanye

Kata dia, paslon Adet dan Erlan mendaftarakan diri diusung 1 partai politik, sedangkan paslon Algafry dan Efri diusung 8 partai yang ada di Bangka Tengah.