BANGKA TENGAH, TIMELINES.ID — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bangka Tengah (Bateng) resmi mengesahkan Rencana Pembangunan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) tahun 2025-2045.

Raperda ini disetujui dalam rapat paripurna yang dihadiri Wakil Bupati Bangka Tengah dan sejumlah perwakilan dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD), pada Jumat (30/8/2024) di Ruang Rapat Paripurna DPRD Bangka Tengah.

Dalam rapat tersebut, DPRD juga menyetujui perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024.

Perubahan ini mencakup penyesuaian target pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah untuk meningkatkan efektivitas penggunaan anggaran dan menyesuaikan dengan kondisi terkini.

Seperti diketahui belanja daerah diproyeksikan sebesar 1 triliun 33 milyar rupiah atau berkurang 0,49 persen dibandingkan dengan belanja daerah pada APBD murni sebesar 1 triliun 38 milyar rupiah.

Baca Juga  Rumah Bedeng Terancam Digusur, Warga Desa Kebintik Ngadu ke DPRD Bangka Tengah

Adapun belanja daerah diuraikan antara lain Belanja Operasi sebesar 821,7 milyar rupiah atau bertambah 0,01 persen dari alokasi pada APBD murni sebesar 821,6 milyar rupiah. Belanja Modal sebesar 97,3 milyar rupiah atau berkurang 4,86 persen dari alokasi pada APBD murni sebesar 102,3 milyar rupiah.