PANGKALPINANG, TIMELINES.ID — Ratusan ASN di lingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepulauan Bangka Belitung menggelar aksi solidaritas untuk mendorong Korpri Babel memberikan perlidungan hukum atau bantuan hukum sebagai bagian kewajiban Korpri bagi ASN.

“Kita sesama ASN ingin tenang dalam bekerja sampai masanya habis. Jangan sampai nanti saat kita pensiun dipanggil-panggil sama aparat penegak hukum (APH),” kata Alfian mewakili ASN lain yang ikut dalam aksi solidaritas dihalaman kantor Gubernur Babel, Senin (2/9/2024).

Alfian mengatakan dalam aksi solidaritas ini ASN Pemprov Babel menyampaikan sembilan point untuk Pengurus Korpri Babel agar ASN di lingkup Pemprov Babel mendapat perlindungan dan pendampingan hukum dari Korpri Babel.

Baca Juga  Tampil Gemilang, Pesilat Atika Putriani Tambah Medali Emas untuk Bangka Belitung

“Di aksi ini kita minta bentuk perlindungan hukum kedepannya agar Korpri dapat bentuk LKBH untuk menangani itu. Dan tahun ini paling banyak ASN terlibat kasus hukum,” ujarnya.

Sembilan poin yang disampaikan para ASN yakni, pertama mendorong Biro Hukum dan KORPRI membantu ASN baik yang terlibat atau yang sedang menjalani proses hukum, termasuk untuk keluarga ASN.

Kedua, mendorong KORPRI menyediakan fasilitasi hukum melalui PH dengan Memorandum of Understanding (MoU) dengan pembiayaan dari iuran KORPRI. Ketiga, memberikan pendampingan hukum terkait proses hukum yang dijalani ASN khususnya dari KORPRI dan Biro Hukum tanpa memandang jenis hukum dengan asas praduga tidak bersalah.