Kuasa Hukum 3 Tersangka ASN Basel Ajukan Penangguhan
BANGKA BELITUNG, TIMELINES.ID – Kuasa hukum ketiga tersangka Gala Adi Dharma, menyebutkan pihaknya menghormati proses hukum yang dilakukan jaksa penuntut hukum terhadap kliennya.
Di sisi lain, Gala mengatakan dalam waktu dekat pihaknya akan mengajukan permohonan penangguhan penahanan.
Demikian dikatakannya Gala dari Kantor Hukum Dharma Sutomo dan rekan di Kantor Kejari Bangka Selatan (Basel), Rabu (8/3) siang.
Pihaknya juga akan mengajukan permohonan pengalihan menjadi tahanan luar atau tahanan rumah dengan jaminan dari penasehat hukum dan keluarga para tersangka.
“Permohonan penangguhan penahanan dan pengalihan status penahanan terhadap tersangka juga sudah diatur dalam undang-undang dan itu menjadi hak kami sebagai warga negara Indonesia,” ungkapnya.

Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.