2 Pemuda Pengedar Sabu di Simpang Katis Ditangkap Polisi, 85 Paket Diamankan
BANGKA TENGAH, TIMELINES.ID – Polres Kabupaten Bangka Tengah (Bateng) berhasil meringkus dua orang pemuda pelaku penyalahgunaan narkotika dengan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 20,6 gram.
Kedua pelaku berinisial ED (21) dan BJ (21) yang merupakan warga Desa Katis, Kecamatan Simpang Katis, Kabupaten Bangka Tengah.
Kasi Humas Polres Bangka Tengah IPTU Windaris, SH mewakili Kapolres Bangka Tengah AKBP Pradana Aditya Nugraha, SH., SIK mengungkapkan bahwa keduanya ditangkap Tim Opsnal Sat Narkoba pada Kamis, 5 September 2024 sekira pukul 15.30 Wib.
Kedua pelaku saat itu sedang berada di kamar tidur rumah ED.
Halaman
