BANGKA BARAT, TIMELINES.ID — Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Parittiga, Kabupaten Bangka Barat (Babar) kembali melakukan penertiban aktivitas tambang di Perairan Belembang, Desa Bakit pada Kamis (5/9/2024) kemarin.

Penertiban dilakukan karena tambang yang beroperasi jenis Ponton Isap Produksi (PIP) itu membandel. Padahal aktivitas yang diduga ilegal tersebut telah diminta setop. Bahkan pada Kamis (1/9/2024) kemarin ratusan PIP tersebut telah ditertibkan petugas.

Penertiban ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Jebus, Kompol Albert Tampubolon. Turut mendampingi Albert, Danramil 431-01/Jebus Lettu Inf Zulkifli, Camat Parittiga Adhian Zulhajjany, dan jajaran Forkompimcam lainnya.

Mereka menggunakan kapal speed untuk menyisir seluruh ponton yang berada di kawasan laut Belembang, dimulai dari bibir pantai menuju lokasi tambang yang berjarak sekitar 1 mil.

Baca Juga  Normalisasi Aliran Sungai di Parittiga Sudah Capai 80 Meter

“Kami memberikan imbauan, terhadap aktivitas tambang ilegal di laut Belembang. Diminta untuk para penambang, segera keluar dari laut Belembang,” ungkap Kapolsek Jebus, Kompol Albert usai memimpin penertiban (5/9/2024) kemarin.

Ia menambahkan, tim gabungan masih memberikan toleransi waktu kepada para penambang untuk meninggalkan lokasi, mengingat kondisi air yang sedang surut. Namun, setelah air pasang, para PIP ilegal diminta segera mengosongkan Perairan Belembang.