Tuntutan Pemberhentian Kades Bedengung, Bupati: Kalau Sesuai Regulasi, Kita Lakukan Pemecatan
BANGKA SELATAN, TIMELINES.ID – Bupati Bangka Selatan Riza Herdavid menegaskan Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan akan mengkaji tuntutan ratusan warga Desa Bedengung yang meminta Kades Amrullah diberhentikan.
Hanya saja, kata Riza, pemberhentian kades harus dilakukan sesuai dengan regulasi.
“Jangan sampai bupati yang di-PTUN gara-gara mengeluarkan surat pemberhentian. Jadi kan ada regulasinya, mulai dari SP1, SP2 dan SP3 baru setelah itu pemberhentian. Tidak serta merta harus seminggu atau dua minggu,” jelas Riza saat menerima audensi warga dan anggota BPD Desa Bedengung, Senin (9/9/2024).
Riza yang didampingi Wakil Bupati Basel Debby Vita Dewi menyebut dirinya bersama Wabup harus bersikap adil bagi warga Desa Bedengung.
Sehingga semua keputusan yang diambil harus bersifat berkeadilan bagi warga desa.
“Laporan warga sudah kita tindaklanjuti sejak Juli lalu. Kalau terbukti dan layak untuk dipecat maka kita pecat yang penting sesuai dengan regulasi,” tambah Riza.
Dalam pertemuan itu, anggota BPD Desa Bedengung, Busairi menjelaskan seluruh anggota BPD juga melayangkan surat ke Bupati agar Kades Bedengung Amrullah dipecat.
Menurutnya, hasil LHP Inspektorat Laporan Hasil Pemeriksaan Inspektorat Bangka Selatan Kades Bedengung telah terbukti bersalah menggunakan dana APBDes untuk kepentingan pribadi.
Busairi menjelaskan Kades Bedengung telah melakukan belanja barang dan atau jasa fiktif APBDes tahun 2023 senilai Rp32.800.000. Dana tersebut seharusnya digunakan untuk pengadaan umbul-umbul senilai Rp24.500.000, pengadaan baju perlindungan masyarakat atau Linmas senilai Rp5.050.000 dan pengadaan baju karang taruna Rp3.250.000.
Selain itu, kades juga terbukti menggunakan uang yang akan digunakan untuk pembayaran kegiatan pembangunan jalan usaha tani (JUT) Air Malik Desa Bedengung tahun 2024 untuk kepentingan pribadi senilai Rp38.149.000 dan untuk pembelian umbul-umbul desa senilai Rp24.500.000.
“Dengan dasar LHP itu, dan dugaan penyalahgunaan wewenang dan jabatan kades lainnya, maka kami BPD juga turut melayangkan surat ke Bupati Basel agar Kades Bedengung Amrullah diberhentikan dari jabatannya,” jelas Busairi.
Sementara, Sekdes Bedengung, Abu Bakar menyebut saat ini situasi di Desa Bedengung tidak kondusif karena terkesan ada dua kubu.
Bahkan dengan kondisi seperti ini, beberapa perangkat desa ikut mogok kerja.
