BANGKA BARAT, TIMELINES.ID – Tiga orang diringkus jajaran Polsek Jebus karena diduga terlibat kasus pencurian dua unit sepeda motor di daerah itu. Masing-masing pelaku bernama Andri Kurniawan alias Andre (21), asal RT 4, RW 2, Desa Mislak, Kecamatan Jebus.

Kemudian Fauizi alias Oji (33), warga Dusun KD, Desa Sekarbiru, Kecamatan Parittiga. Sementara rekan yang lain itu bernama Piji Abdi alias Piji (23), warga Desa Cupat, Kecamatan Jebus. Mereka diringkus jajaran Polsek Jebus pada Selasa (3/9/2024) kemarin.

Kapolsek Jebus Kompol Albert Daniel Hamonangan Tampubolon seizin membenarkan ungkap kasus tersebut. Seizin Kapolres Bangka Barat (Babar), AKBP Ade Zamrah, kawanan pelaku diduga kuat sebagai dalang di balik aksi pencurian 2 unit sepeda motor.

Baca Juga  Ini Harapan Kadisbudpar Babar terhadap Kontes Durian Hutan

Baik itu pencurian yang terjadi pada 23 Juli 2024 sekira pukul 08.00 WIB. Yang mana terjadi di Pantai Mentigi, Desa Teluklimau, Kecamatan Parittiga. Serta pencurian kedua di tanggal 17 Agustus 2024 sekira pukul 08.00 WIB di Pasar Kecamatan Parittiga di Desa Puput.