Embat Mesin Robin, Pria di Desa Pergam Diciduk saat Tidur Lelap
BANGKA SELATAN, TIMELINES.ID – Seorang pria di Desa Pergam, ADR (27) diciduk Unit Reskrim Polsek Airgegas, Kamis (12/9/2024) sekitar pukul 01.00 Wib dini hari.
Petani ini ditangkap lantaran nekat mencuri mesin robin milik warga Desa Bencah sehari sebelumnya.
Kapolres Bangka Selatan, AKBP Trihanto Nugroho melalu Kasi Humas, Ipda GJ Budi menyebutkan pencurian mesin robin terjadi di Hingguk Desa Bencah, Kecamatan Airgegas pada Rabu (11/9/2024) sekitar pukul 03.30 Wib.
Ketika itu, korban hendak bekerja TI Tungau.
Tiba di lokasi, korban langsung menuju semak-semak tempat ia menyimpan mesin robin.
Saat diperiksa, korban terkejut, mesin robinnya sudah tidak ada lagi.
Setelah dicari di sekitar masih saja tak ketemu. Akibatnya, korban mengalami kerugian sekitar Rp6 juta.
Korban akhirnya melapor ke Polsek Airgegas.
