BANGKA TENGAH, TIMELINES.ID — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bangka Tengah (Bateng) resmi membuka pendaftaran bagi 297 Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) untuk Pilkada Serentak Tahun 2024. Masa pendaftaran PTPS dimulai sejak tanggal 12 hingga 28 September 2024.

Ketua Bawaslu Bateng, Marhaendra Yuliansyah menyampaikan bahwa pendaftaran dapat dilakukan di Kantor Panwaslu Kecamatan yang ada di Bateng.

“Pelamar PTPS dapat menyampaikan berkas lamaran ke Kantor Panwaslu Kecamatan sesuai dengan Kecamatan domisilinya,” ujarnya, Jumat (13/9/2024).

Marhaendra juga menyampaikan bahwa pelamar dapat mengambil formulir pendaftaran di Kantor Panwaslu Kecamatan atau di Kantor Kelurahan/Desa setempat maupun bisa mendownload di website Bawaslu Bateng.

Baca Juga  Bawaslu Bangka Tengah Gelar Apel Siaga di Hari Pertama Kampanye