BANGKA TENGAH, TIMELINES.ID — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bangka Tengah (Bateng) akan melakukan rekrutmen sebanyak 2079 Anggota kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS).

Ribuan KPPS ini akan bertugas di 297 TPS pada Pemilihan Serentak 2024 27 November mendatang.

Divisi Sosdiklih Parmas dan SDM, Sabpri Aryanto mengatakan masa pendaftaran KPPS dimulai 17 September sampai 21 September 2024 untuk pengumuman penerimaan anggota KPPS dan masa pendaftaran dari 17 September sampai 28 September 2024.

Kebutuhan KPPS sebanyak 7 orang tiap TPS.

“Sehingga jumlah KPPS yang dibutuhkan untuk Pilkada Bangka Tengah 2024 sebanyak 2079. Penetapan dan pelantikan KPPS akan dilakukan pada 7 November mendatang. Masa tugas KPPS selama sebulan sejak 7 November hingga 8 Desember 2024,” ujar Sabpri Aryanto, Minggu (15/9/2024).

Baca Juga  4 Rumah Warga Perlang Terima Bantuan Pasang KWH Gratis

Sementara itu, Ketua KPU Bangka Tengah, Supendi Saputra menyampaikan bagi masyarakat yang ingin berpartisipasi, silakan mendaftarkan diri melalui PPS di wilayahnya masing-masing.