NASIONAL, TIMELINES.ID – Tim laboratorium forensik (labfor) Bareskrim Polri telah merampungkan pengujian terhadap sampel obat sirop dari merek Praxion.

Pengujian terhadap sampel obat sirop dari merek Praxion merupakan bagian dari tindak lanjut terkait kasus gagal ginjal pada anak yang diduga akibat dari obat sirop.

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan menuturkan, pihak dari Labfor telah menguji sampel obat tersebut dan mengkaji kandungan Etilen Glikol (EG) dan Dietilen Glikol (DEG).

“Hasil uji menyatakan bahwa obat tersebut masih sesuai dengan ambang batas yang ditentukan,” ujar Ramadhan kepada wartawan, dikutip Kamis (9/3/2023).

Oleh karenanya, Ramadhan menyebut bahwa obat sirop Praxion berdasarkan hasil pengujian dinyatakan masih aman untuk dikonsumsi.

Baca Juga  Tiga Perusahaan Eropa Akan Berinvestasi di Indonesia

“Artinya tidak melebihi batas kandungan EG (etilen glikol) dan DEG (dietilen glikol) sehingga obat praxion masih aman untuk dikonsumsi,” jelasnya.