Oleh: Anash Barokah, S.IP

Pemilihan Kepala Daerah (PILKADA) Kabupaten Bangka Selatan 2024 sempat menimbulkan polemik setelah petahana menjadi calon tunggal tanpa ada lawan politik. Topik Ini hangat diperbincangkan di kalangan masyarakat yaitu krisis kepimpinan Bangka Selatan atau kekuatan jaringan yang di miliki petahana.

Akan tetapi beberapa waktu yang lalu sempat bermunculan nama-nama tokoh pontensial salah satunya mantan wakil bupati dan mantan sekretaris daerah bahkan beberapa tokoh lainnya.

Namun apakah penyebab mereka mengurungkan niat untuk maju melawan pertahana dari Pra Kontestasi?

Apa karena desakan masyarakat yang ingin Riza-Deby kembali memimpin dengan pertimbangan 89 persen dari hasil kinerja yang di lansir oleh Lembaga Survei Indonesia, atau Selfbranding tokoh pontensial terbilang gagal dari nama-nama yang ditawarkan ke publik.

Baca Juga  Membuka Kelumus, Merawat Ingatan

Ini masih menjadi debat kusir yang menarik di kalangan warung kopi dan segala aspek sosial di daerah yang terkenal akan terasi.

Munculnya Fenomena kotak kosong menimbulkan kekhawatiran terkait partisipasi pemilih dan kualitas demokrasi.

Demokrasi sejatinya kita bayangkan sebagai sebuah sistem di mana masyarakat memiliki peran besar dalam menentukan kebijakan publik melalui partisipasi bermakna (meaningfull participation).

Implementasinya, secara sederhana dapat dilihat pada dua aspek yaitu bagaimana partisipasi masyarakat dijadikan sebagai salah satu komponen utama dalam pengambilan kebijakan publik, ada adagium nothing about us without us, untuk menggambarkan pentingnya partisipasi dalam kebijakan publik.

Partisipasi politik yang aktif dari masyarakat adalah kunci untuk memperkuat stabilitas politik. Masyarakat perlu didorong untuk terlibat dalam proses politik, baik melalui pemilihan umum, advokasi kebijakan, atau kegiatan-kegiatan lain yang memperkuat demokrasi.

Baca Juga  Menyatukan Semangat Kepahlawanan Modern untuk Indonesia Lebih Baik

Fenomena ini memiliki dampak signifikan terhadap pemilih dengan menyoroti asumsi yang berkembang di masyarakat bahwa calon tunggal otomatis akan menang, padahal Mekanisme dan prosesnya sama dengan pemilu-pemilu sebelumnya dalam hal memilih.