Yang berbeda adalah aturan dalam penghitungan suara, calon tunggal harus memiliki 50 persen + 1 dari suara sah agar dianggap memenangkan kontestasi, namun untuk lainnya seperti pencoblosan hal ini tidak ada bedanya , datang ke TPS lalu memilih pertahana atau kotak kosong dengan mempertimbangkan beberapa kosenkuensi antara dua pilihan yang berbeda.

Kosekuensi dari setiap pilihan demi menjaga kestabilan pemerintahan menjadi PR pemilih calon tunggal:

– Kontroling Pincang: mengingat partai politik yang mendominasi kursi di DPRD umumnya merupakan pendukung calon tunggal, Ketika mayoritas anggota DPRD berada di kubu yang sama dengan kepala daerah, fungsi pengawasan yang sejatinya menjadi penyeimbang bisa menjadi lemah. Situasi ini semakin mengkhawatirkan apabila DPRD tidak menjalankan fungsinya dengan independen.

Baca Juga  Optimalisasi Unsur Biotik dan Abiotik Satuan Pendidikan

Alih-alih menjadi pengawas, DPRD bisa menjadi sekadar “pemberi stempel” bagi kebijakan kepala daerah, tanpa kritik atau perlawanan yang berarti. Pada akhirnya, nasib rakyat yang dipertaruhkan, karena tidak ada yang mengawasi dengan ketat kebijakan dan jalannya pemerintahan.

– Apabila kotak kosong menang, akan berdampak juga kemasyarakat setempat. Pasalnya, akan ada pejabat dari pemerintah pusat untuk mengisi kepemimpinan di daerah. Bahkan Pejabat tersebut bisa berasal dari berbagai kalangan yang tidak dipilih secara demokratis oleh rakyat.

Termasuk birokrat, kementerian, atau bahkan Aparatur. Sebagai pejabat publik sekaligus menjadi pejabat politik, walau Pj, tidak berada pada ruang hampa. Bisa tidak asumsi-nya mereka bukan politisi dan memegang asas profesionalitas.

Baca Juga  Sikap Masyarakat Menyambut Pilkada Serentak Tahun 2024

Namun, banyak peluang untuk memformulasikan kebijakan publik, yang dikhawatirkan menguntungkan pihak-pihak tertentu sekaligus pada saat bersamaan akan merugikan pihak-pihak tertentu pula. Apalagi mereka mengelola kewenangan dengan APBD. Ini yang dipersepsikan publik bisa menjadi alat politik kekuasaan. Nepotisme bahkan oligarki di berikan ruang bebas dalam menguasai daerah.

Maka dalam setiap keputusan ada hal yang harus di pertanggung jawabkan bersama, perlunya sikap kritis dan vokal terhadap kebijakan publik. Baik Riza-Deby nanti kembali memimpin atau (PKD) Penjabat Kepala Daerah yang dipilih Kemandagri pasca kotak kosong terpilih.

Di rasa perlu setiap masyarakat mengawal proses pemerintahan karena ketika pondasi kepemimpinan goyah dan ketidakstabilan politik merajalela, dampaknya dapat merambah ke berbagai aspek kehidupan masyarakat, termasuk ekonomi, keamanan, dan kesejahteraan sosial.

Baca Juga  Fenomena Kotak Kosong, Kemunduran Demokrasi dan Bentuk Perlawanan Rakyat

Ayo jadi pemilih cerdas dan mempertanggungjawabkan pilihan, mari kawal bersama!

Anash Barokah, S.IP, mantan Ketua Mahasiswa Bangka Selatan