BANGKA BARAT, TIMELINES.ID – Polisi berhasil mengamankan 59 paket diduga narkotika jenis sabu-sabu dari tangan YS. Dari 59 paket tersebut, 15 di antaranya tersebar di 4 lokasi berbeda di wilayah hukum Kecamatan Mentok, Kabupaten Bangka Barat (Babar).

Mulai dari Gang Sinjin, Kampung Daya Baru, Desa Airbelo. Kemudian Jl Aditya Motor, Kampung Daya Baru, Desa Belolaut. Lalu Jl Perkantoran Pemkab Babar, Kampung Daya Baru, Desa Belolaut. Dan terakhir di Gang Maknya, Dusun Pait Jaya, Desa Belolaut.

Demikian disebutkan Kasatresnarkoba Polres Babar Iptu Budi Prasetyo melalui Kaurbinopsnal Ipda Juanda. Ia berujar, selain 44 paket yang disita di rumah kontrakan YS di Kampung Menjelang. Pihaknya juga mengamankan 15 paket lainnya di 4 lokasi yang berbeda.

Baca Juga  Uji Coba Program Makan Bergizi Gratis Dilakukan di 6 Sekolah, Pemkab Babar Gunakan CSR

“Jadi selain di kontrakan, ada 4 lokasi lagi pelaku menebar BB sabu ini. Saat kami cek, di TKP kedua itu ada 5 paket kami amankan, TKP ketiga ada 3 paket, TKP keempat ada 5 paket dan TKP kelima ada 2 paket,” ujarnya, Kamis (19/9/2024) di Mapolres Babar.

Didampingi Kasi Humas Ipda Ardianis, ia menuturkan 15 paket tersebut dalam kondisi siap edar. Tapi belum sempat diambil calon pembeli lantaran terlebih dulu diungkap petugas. Dari interogasi, pelaku sudah menjadi pengedar sabu dalam kurun waktu 2 bulan terakhir.