1 ABH dan 2 Pria Dewasa Diringkus Tim Hantu usai Kedapatan Miliki Sabu
1 ABH dan 2 Pria Dewasa Diringkus Tim Hantu usai Kedapatan Miliki Sabu
BANGKA BARAT, TIMELINES.ID — Tiga orang laki-laki di Kecamatan Mentok diamankan Tim Hantu Satresnarkoba Polres Bangka Barat (Babar). Pasalnya, ketiga orang terduga pelaku tersebut diduga terlibat kasus tindak pidana
penyalahgunaan narkotika jenis sabu.
Ironisnya, 1 dari 3 terduga pelaku ialah Anak yang Berhadapan dengan Hukum (ABH). Anak di bawah umur itu dengan inisial RA (16). Sementara 2 rekan RA yang sudah dewasa lainnya berinisial DI (34) dan SR alias RN (34). Ketiganya diringkus pada Senin (12/1/2025).
Demikian disebutkan Kasatresnarkoba Polres Babar, AKP Nikko Panderi pada Senin (12/1/2025) siang. Didampingi PS Kasi Humas, Iptu Yos Sudarso, dia mengatakan, penangkapan tiga pelaku diawali dengan diterimanya informasi ada peredaran narkotika jenis sabu.
“Peredaran sabu itu dilakukan di sekitar Kebun Nanas, Kecamatan Mentok. Lalu sekira pukul 00.15 Wib, kami berhasil mengamankan pelaku pertama dengan inisial RN,” ungkapnya seizin Kapolres Babar, AKBP Pradana Aditya Nugraha saat dikonfirmasi sejumlah wartawan.
Saat dilakukan penggeledahan, tambah Nikko, pihaknya temukan 1 timbangan digital warna hitam. Pengembangan pun dilakukan di mana beberapa saat kemudian, polisi berhasil meringkus RA dan DI saat berada di Pelabuhan Ikan, Kelurahan Tanjung, Kota Mentok.
Hasil pengeledahan ditemukan 1 paket narkotika jenis sabu yang diselipkan di celana pendek dalam pelaku RA. Selain itu, ditemukan pula 4 paket sabu yang tersimpan di dalam kapal pompong. Tiga pelaku kini telah dibawa ke kantor polisi untuk diproses lebih lanjut.
