BANGKA BELITUNG, TIMELINES.ID – Penjabat (PJ) Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Babel) Ridwan Djamaluddin memberikan komentarnya terkait akan berakhirnya masa jabatan dirinya sebagai Pj Gubernur Babel.

Menurut Ridwan, Penjabat Gubernur adalah penugasan dari pemerintah pusat sehingga harus menjalankan roda pemerintahan sesuai ketentuan.

“Penjabat ini adalah penugasan, menurut saya bagusnya kita betul-betul menjalankan roda pemerintahan sesuai ketentuan. Semangat untuk menjadi utusan pemerintah pusat di daerah dapat kita jalankan,” kata Ridwan, Rabu.

Disinggung mengenai perpanjangan masa pensiun dirinya, Dirjen Minerba Kementerian ESDM RI ini belum dapat memastikan.

“Enggak, belum,” ucap Ridwan singkat.

Baca Juga  APBD 2024 Disahkan, Ini Program Prioritas Pj Wali Kota Lusje