BANGKA SELATAN, TIMELINES.ID — Tiga pria warga Toboali, AJ (32), MA (33) dan AS (44) yang ditangkap Satreskrim Polres Bangka Selatan pada Selasa (3/9/2024) ternyata terlibat dalam kasus pencurian sepeda motor (curanmor).

Kawanan spesialis pembobol rumah kosong ini ternyata menggasak sepeda motor warga Desa Jeriji pada Rabu (28/8/2024) sekitar pukul 13.30 Wib.

Kapolres Bangka Selatan, AKBP Trihanto Nugroho melalui Kasi Humas Ipda GJ Budi mengungkapkan ketiga tersangka beraksi saat rumah sedang kosong.

Anak pemilik rumah baru menyadari rumahnya kebobolan maling setelah melihat pintu dapur sudah terbuka.

Sepeda motor yang disimpan di dapur lenyap. Selain itu, kawanan ini juga menggasak tabung gas 3 kg dan HP Oppo milik korban yang sudah rusak.

Baca Juga  Puluhan Peserta Antusias Ikut Workshop Sutradara Film Jastis Arimba

“Ketiga pelaku Jumat lalu diintrogasi kembali oleh Satreskrim dan mengaku telah mencuri di Desa Jeriji pada 28 Agustus lalu,” terang Budi, Sabtu (21/9/2024) malam.

Ia menambahkan, ketiga pelaku dijerat pidana pasal 363 Ayat (1) Ke-4 dan Ke-5 KUHPidana.

Sebelumnya, Ketiga kawanan ini diciduk polisi lantaran nekat membobol rumah warga Rias, Toboali, AR pada Rabu (14/8/2024) lalu.

Aksi pencurian dengan pemberatan terjadi ketika korban sedang pergi bekerja di SMA YPK Toboali pada Rabu pagi.

Saat pulang kerja sekitar pukul 14.30 Wib, korban kaget melihat pintu kamar sudah terbuka dan rusak.

Korban lalu mengecek pintu dapur yang juga terbuka dan rusak.