Bekas Pegawai Warkop di Pangkalpinang Nekat Embat Uang Majikan
Bekas Pegawai Warkop di Pangkalpinang Nekat Embat Uang Majikan
PANGKALPINANG, TIMELINES.ID — Tim Buser Naga Polresta Pangkalpinang menangkap seorang pelaku pencurian RZ pada Selasa, 24 September 2024.
Pria ini diciduk polisi lantaran nekat mencuri uang penjualan di Warkop Ropang di Taman Sari Pangkalpinang.
Ternyata, RZ merupakan bekas pegawai warkop tersebut. Bahkan ia telah tiga kali melancarkan aksinya.
Kapolresta Pangkalpinang melalui Kasat Reskrim, AKP M Riza Rahman menyebut aksi pencurian itu dilakukan tersangka pada Rabu 11 September 2024 sekira pukul 04.30 Wib pagi.
Warga Air Mesu ini nekat masuk meja kasir dan langsung mengambil toples yang berisi uang hasil penjual kopi.
Akibat kejadian itu, pemilik Warkop mengalami kerugian sebesar Rp.4.000.000,-.
Kasat Reskrim menjelaskan, usai menerima laporan, Tim Buser Naga Polresta Pangkalpinang langsung melakukan penyelidikan.
“Pada Selasa 24 September 2024 pukul 05.30 Wib Tim Buser Naga menerima informasi keberadaan pelaku di sebuah kost-an di Gabek,” ungkap Riza, Kamis (26/9/2024).
“Tim Buser Naga langsung bergerak ke kosan di Gabek dan berhasil mengamankan pelaku,” tambahnya.
