BELITUNG TIMUR, TIMELINES.ID — Polres Belitung Timur menetapkan seorang tersangka KS (27) penanggung jawab terhadap aktivitas ilegal produksi timah batang atau smelter mini yang digerebek polisi beberapa waktu lalu di wilayah tersebut.

Demikian dikatakan Kapolres Belitung Timur, AKBP Indra Feri Dalimunthe pada konferensi pers yang digelar Kamis (26/09/2024) kemarin.

Indra menjelaskan berdasarkan hasil gelar perkara bersama Ditreskrimsus Polda Babel dinyatakan bahwa KS (37) merupakan orang yang bertanggung jawab dalam aktivitas produksi timah batangan atau kepala produksi.

“Kasus ini sudah masuk tahap penyidikan. Tersangka sudah dijadwalkan untuk dilakukan pemeriksaan. Apakah akan ada tersangka lain atau tidak, nantinya berdasarkan penyidikan atau hasil pemeriksaan dari tersangka,” terang kapolres dikutip dari beltim.babel.polri.go.id, Jumat (27/9/2024).

Baca Juga  Geger, Seorang Wanita di Belitung Timur Ditemukan Gantung Diri