BANGKA, TIMELINES.ID — Bojeng (27) pemuda asal Balunijuk, Kecamatan Merawang ditangkap Tim Kibas Satresnarkoba Polres Bangka, Minggu (29/9/2024) dini hari.

Mengutip tribratanews.bangka.net, dia ditangkap di salah satu pondok kebun di Desa Balunijuk. Saat digeledah kedapatan mengantongi puluhan butir pil extacy serta paketan narkoba diduga jenis sabu.

Kapolres Bangka melalui Kasi Humas AKP Era Anggraini mengungkapkan, sebanyak total kurang lebih 39 gram ineks dan sabu didapatkan dari tangan terduga pelaku.

“Iya, kemarin diamankan. Didapatkan 80 butir pil extacy seberat 35,36 gram dan ada 3,74 gram sabu berat brutonya,” kata Era, Senin (30/9/2024) pagi.

Baca Juga  Kunjungi Pasar Higienis, Polres Bangka Ajak Pedagang Jaga Kamtibmas