Gegara Curi TBS Senilai Rp170 Ribu, SY Dicokok Polisi, Rekannya Kabur
BANGKA BARAT, TIMELINES.ID — Kasus tindak pidana pencurian kembali terjadi di Kabupaten Bangka Barat (Babar). Kali ini terjadi di wilayah perkebunan kelapa sawit milik Perseroan Terbatas Bukit Perak Lestari (BPL) yang berada di Desa Dendang, Kecamatan Kelapa.
Dari informasi yang berhasil dihimpun, aksi pencurian itu terjadi di Blok J43 pada Senin (16/9/2024) sekitar pukul 23.30 Wib. Kabarnya, ada dua orang terduga pelaku yang terlibat dalam aksi pencurian Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit sebanyak 8 janjang.
Jika ditaksirkan, 8 janjang kelapa sawit itu nominalnya senilai Rp170.000. Akan tetapi, Jajaran Unit Reskrim Polsek Kelapa baru meringkus 1 orang pelaku berinisial SY. Demikian kata Kapolres Babar AKBP Ade Zamrah melalui Kapolsek Kelapa Iptu Mahyudin.
