Lagi, Pengedar di Pangkalpinang Diciduk, 256 Gram Sabu Diamankan
PANGKALPINANG, TIMELINES.ID — Direktorat Reserse Narkoba Polda Bangka Belitung berhasil mengamankan narkoba jenis sabu dari seorang pria berinisial MK alias Ardi pada Senin (23/9/24) malam lalu.
Warga asal Kelurahan Air Itam Pangkalpinang ini diamankan di rumahnya di Jalan Alexander Perum Citraland Pangkalpinang.
Kabid Humas Polda Bangka Belitung Kombes Pol Jojo Sutarjo mengatakan dari tangan pelaku MK alias Ardi diamankan puluhan paket sedang berisikan sabu.
“Saat dilakukan penggeledahan di rumah pelaku, Tim menemukan tas kecil warna hijau yang di dalamnya berisikan 31 plastik klip sedang sabu,”kata Jojo, Rabu (2/10/24) siang.
Halaman
