BANGKA BARAT, TIMELINES.ID — Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bangka Barat (Babar) didatangi puluhan tenaga Tata Usaha (TU) dari berbagai sekolah. Kedatangan puluhan orang ini disambut langsung Ketua DPRD Babar sementara, Badri Syamsu.

Turut hadir Wakil Ketua I DPRD Babar sementara, H Oktorazsari dan sejumlah anggota lainnya. Dalam kedatangan itu, puluhan tenaga TU menyampaikan sejumlah keluhannya terkait formasi penerimaan PPPK yang dibuka Pemkab Babar pada tahun 2024 ini.

Pasalnya, dari 60 formasi tenaga teknis yang dibuka, hanya ada 1 formasi saja untuk tenaga pendidik bagi para TU. Itu pun dibuka untuk umum pada dinas pendidikan, bukan pada sekolah tempat mereka mengabdi. Dengan kualifikasi syarat pendidikan SMA.

Baca Juga  Bandar Sabu di Kecamatan Jebus Kini Diburu Polisi

Menanggapi hal itu, Wakil Ketua I DPRD Babar sementara, H Oktorazsari memberikan komentarnya. Yang jelas, dalam audiensi itu Kepala BKPSDM Babar, Antoni Pasaribu sudah menerangkan sejumlah permasalahan terkait penerimaan PPPK tahun ini.

“Karena itu sesuai dengan kemampuan keuangan daerah kita juga tersedianya hanya 100 formasi saja. Terdiri dari 20 tenaga kesehatan, 20 tenaga guru dan 60 tenaga teknis. Terkait nasib mereka, pasca terbit undang-undang ditiadakan ASN maupun PPPK di 2025,” katanya.

“Tadi Kepala BKD juga sudah menyebut bahwa akan diusulkan dengan PPPK paruh waktu. Insya allah yang penting tidak ada mereka dirumahkan dan bisa bekerja untuk di tahun 2025. Kalau untuk gaji mereka, tadi juga disebutkan Pak Antoni,” tambah dia.

Baca Juga  Pilu, Usai Melahirkan Anak dari Ayah Tiri, Remaja 13 Tahun di Parittiga Kini Disetubuhi Pamannya

Berkaitan hal itu, pemerintah pusat kini telah melimpahkan gaji PPPK kepada daerah dan tidak lagi melalui Dana Alokasi Umum (DAU). Hal ini tentunya menjadi kesulitan daerah sementara belanja pegawai tidak boleh melebihi dari 30 persen di tahun 2027 mendatang sesuai UUD RKPD.