BANGKA, TIMELINES.ID — Tim Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Bangka berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Belinyu pada Minggu (6/10/2024).

Dalam pengungkapan ini seorang tersangka berinisial DA (29) berhasil diamankan Satres Narkoba Polres Bangka berikut sejumlah barang bukti sabu.

Kasi Humas Polres Bangka, AKP Era Anggraini, menyampaikan bahwa keberhasilan ini berawal dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya transaksi mencurigakan di sebuah kontrakan di Jalan Yos Sudarso, Kelurahan Air Jukung, Kecamatan Belinyu.

“Tim Kibas Satres Narkoba segera melakukan penyelidikan dan pada pukul 17.30 Wib berhasil mengamankan tersangka DA di lokasi tersebut,” ungkap, Akp Era Anggraini, Seizin Kapolres Bangka, AKBP Toni Sarjaka, Senin (7/10/24) dikutip dari tribratanews.bangka.net.

Dalam penggeledahan, kata AKP Era, petugas menemukan sebuah telepon seluler merek Oppo A78 berwarna Aqua Green dan sepeda motor Honda PCX tanpa plat nomor yang diduga digunakan dalam operasi narkoba. Selain itu, DA mengaku menyimpan narkotika jenis sabu di dua lokasi berbeda di Belinyu, yakni Jalan Sincong, Gunung Muda, dan Dusun Bebek, Kelurahan Air Asam.

Baca Juga  Satlantas Polres Bangka Ubah Ujian Praktik SIM C, Tes Zig-Zag dan Angka 8 Dihapus