JAKARTA, TIMELINES.ID — Menteri Sosial (Mensos) RI, Saifullah Yusuf atau Gus Ipul akan memberikan sanksi penghentian bantuan bagi penerima yang ketahuan terlibat perjudian online (judol).

“Kalau sampai digunakan untuk yang lain, apalagi untuk mengancam masa depan seperti judi online itu jelas tidak dipergunakan. Kalau ketahuan ya tidak akan dibantu lagi, akan diberi sanksi, tidak akan kita bantu lagi,” tegas Gus Ipul, dikutip dari PMJNews.com, Senin (7/10/2024).

Menurut Gus Ipul, Kemensos telah menyiapkan pendamping yang diharapkan dapat memberikan bimbingan terhadap penerima untuk dapat menggunakan bantuan secara bijak. Mereka diminta membimbing mengenai tata kelola keuangan keluarga.

“Nah, pendamping-pendamping ini kita harapkan juga memberikan bimbingan, termasuk ya soal tata kelola keuangan keluarga yang ini perlu untuk menjadi kesadaran,” tuturnya.

Baca Juga  Mensos Risma Ajak Istri Nelayan Kelola Ikan Hasil Tangkapan