Polisi Ciduk 2 Pengedar Narkoba di Sukadamai Toboali
Polisi Ciduk 2 Pengedar Narkoba di Sukadamai Toboali
BANGKA SELATAN, TIMELINES.ID – Tim Satuan Reserse Narkoba Polres Bangka Selatan berhasil menciduk 2 pengedar narkoba di Toboali, Minggu (6/10/204).
Dari penangkapan itu, polisi berhasil mengamankan barang bukti total 1,82 gram sabu.
Kapolres Bangka Selatan, AKBP Trihanto Nugroho melalui Kasatres Narkoba, Iptu Defriansyah mengungkapkan penangkapan VIS (20) dan SAN (34) berawal dari informasi masyarakat yang menyebut di kontrakan di Jalan Damai Ketapang telah terjadi transaksi narkoba.
Tim Satres Narkoba langsung bergerak melakukan penyelidikan usai menerima informasi.
Benar saja, saat di TKP, Tim Satres Narkoba langsung mengamankan VIS dan SAN di kontrakan milik JB warga setempat.
