Hingga Oktober 2024, Polres Bangka Selatan Berhasil Ringkus 44 Pengedar Narkoba
BANGKA SELATAN, TIMELINES.ID – Sebanyak 44 pengedar narkoba berhasil ditangkap Satres Narkoba Polres Bangka Selatan sejak 10 bulan terakhir.
Kapolres Bangka Selatan, AKBP Trihanto Nugroho melalui Kasat Reserse Narkoba, Iptu Defriansyah menyebut para tersangka yang diamankan ini merupakan pelaku yang berhasil diringkus dari total 32 perkara, terhitung sejak Januari hingga awal Oktober 2024.
“Ada 44 orang pengedar narkoba yang berhasil kita tangkap dari 32 perkara yang kita tangani. Beberapa orang tersangka di antaranya juga merupakan residivis,” katanya, Selasa (8/10/2024).
Defriansyah memaparkan dari tangan 44 orang tersangka polisi turut menyita beberapa barang bukti narkotika berbagai jenis.
Paling banyak didominasi oleh barang bukti sabu seberat 222,55 gram, 55 butir pil ekstasi dan 50 butir tramadol. Berdasarkan hasil penyidikan dari para tersangka, bisnis haram yang digeluti oleh mereka sudah dilakukan sejak beberapa bulan belakangan.
Motif mereka menjadi pengedar sabu dikarenakan dikarenakan faktor ekonomi dan kebutuhan sehari hari.
Dengan iming-iming dan upah yang cukup besar, sebagian besar tersangka nekat menjadi pengedar narkoba tanpa berpikir panjang.
