BANGKA BARAT, TIMELINES.ID — Dalam kurun waktu 3 bulan terakhir, ratusan Tenaga Kesehatan (Nakes) yang mengabdi di Kabupaten Bangka Barat (Babar) belum menerima gaji. Mereka semua berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Hal ini disampaikan langsung seorang Nakes berinisial R. Ia mengungkapkan, pihaknya belum menerima gaji sejak bulan Agustus hingga Oktober 2024 ini dari Pemkab Babar. Nakes yang belum menerima gaji tidak hanya terbatas pada satu fasilitas kesehatan saja.

“Bukan di satu faskes saja pak, tetapi mencakup banyak Nakes PPPK yang tersebar di RSUD dan beberapa Puskesmas se Babar. Padahal tenaga medis berperan penting memberikan pelayanan kesehatan ke masyarakat,” ujarnya, Rabu (9/10/2024) siang.

Baca Juga  Waspada! Kabut Asap Selimuti Kota Mentok Beberapa Hari Terakhir

“Ini sangat memalukan, karena hingga saat ini belum ada pemberitahuan resmi. Baik melalui Wa maupun email kapan gaji kami akan dibayar. Saya harap pemda segera menyelesaikan persoalan ini dan membayar gaji yang tertunda selama tiga bulan,” keluhnya.

Dirinya juga meminta agar ke depannya pembayaran dapat dilakukan tepat waktu. Tak hanya gaji, juga Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP). Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Babar, Muhammad Safi’i Rangkuti memberi penjelasan terkait persoalan tersebut.

Ia bilang, tertundanya pembayaran gaji bagi sekitar 200 tenaga PPPK ini karena adanya kendala pada Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD). Yang menyebabkan tidak dapat dilakukannya penatausahaan anggaran sesuai jadwal yang telah ditentukan.

Baca Juga  Cegah Pelabuhan Tanjung Kalian Jadi Pintu Masuk Narkoba, Ini Upaya Polisi

“Pembayaran PPPK ini sebenarnya memang tertunda, karena sistem SIPD tidak bisa serta merta dibuka bila tidak sesuai jadwal. Kedua, dalam proses penatausahaannya kami mengalami kendala pergeseran anggaran antar belanja,” ujarnya kepada wartawan.

Terkait hal itu, pihaknya sudah menjalin komunikasi dengan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Babar. Kemudian, BPKAD Babar telah memberikan arahan terkait tertundanya hal ini. Mengingat adanya kendala pada sistem penginputan di SIPD.