Bobol Rumah Kosong, Pria di Pangkalpinang Gasak Emas dan Uang Rp2,3 Juta di Bawah Kasur
PANGKALPINANG, TIMELINES.ID — Tim Buser Naga Polresta Pangkalpinang mengamankan seorang laki-laki AS atas dugaan kasus pencurian di Pangkalpinang, Senin, (14/10/2024).
Kapolresta Pangkalpinang melalui Kasat Reskrim AKP M Riza Rahman menyebut, kasus pencurian itu terjadi pada Sabtu 12 Oktober 2024 sekira pukul 16.30 Wib di Jl. Basuki Rachmad Ujung Kelurahan Sriwijaya Kecamatan.
Berdasarkan keterangan korban, kejadian itu bermula pada hari Sabtu tanggal 12 Oktober 2024 sekira pukul 16.30 Wib.
Pelaku yang tidak diketahui identitasnya masuk ke dalam rumah korban dengan cara merusak tralis jendela kamar korban.
Setelah itu pelaku mengambil perhiasan emas seberat 30 mata yang berada di dalam lemari kamar.
Pelaku juga menggasak uang tunai sebesar Rp2.300.000,- yang berada di bawah kasur.
Tak hanya itu, pelaku mengambil dan membawa tralis jendela yang telah dirusak tersebut. Akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp. 15.000.000,-
Kasat Reskrim menjelaskan, pada Senin (14/10/2024) dini hari sekira pukul 00.09 WIB, Tim Buser Naga Polres Kota Pangkalpinang mendapat informasi diduga pelaku tindak pidana pencurian tersebut berada di sebuah toko burung di Jl. Kampung Asam Pangkalpinang.
Pelaku ternyata bekerja di sana dan langsung diamankan Tim Buser Naga.
Pada saat diintogerasi AS mengaku telah mencuri 1 buah kalung emas, 1 buah cincin emas dan uang tunai sebesar Rp. 2.300.000,- milik korban yang merupakan tetangganya.
