Embat 3 Unit HP, Pak Kumis Diciduk Polsek Simpang Rimba
BANGKA SELATAN, TIMELINES.ID – N alias Pak Kumis (47), warga Desa Simpang Rimba dicokok Unit Reksrim Polsek Simpang Rimba, Senin (14/10/2024) sore sekitar pukul 18.30 Wib.
Pak Kumis ditangkap lantaran nekat mencuri 3 unit HP milik SPD (60) warga di sebuah kontrakan di setempat.
Kapolres Bangka Selatan, AKBP Trihanto Nugroho melalui Kasi Humas, Ipda GJ Budi menyebut aksi pencurian terjadi pada Rabu (7/8/2024) pagi sekitar pukul 03.00 Wib.
Pelaku N alias Pak Kumis nekat masuk ke dalam rumah melalui jendela samping yang tak terkunci.
Saat berhasil masuk, Pak Kumis langsung menuju kamar.
Di sana, ia menggasak 3 unit HP serta dompet berisi uang Rp50 ribu. Pelaku lalu kabur.
Setengah jam kemudian, korban SPD bangun tidur. Ia kaget melihat HP dan dompetnya sudah tidak ada lagi.
Keesokan harinya, korban langsung melapor ke Polsek Simpang Rimba.
