Kemlu Berhasil Bebaskan 12 WNI Korban Online Scam di Myanmar
JAKARTA, TIMELINES.ID — Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia melalui KBRI Yangon dan KBRI Bangkok berhasil membebaskan 12 Warga Negara Indonesia (WNI) yang terindikasi menjadi korban online scam.
Mereka diduga terjebak di perusahaan online scam di wilayah konflik Myawaddy Myanmar.
Kedua belas WNI tersebut diseberangkan dari Myanmar ke Thailand pada hari Selasa (15/10) pukul 16.00 sore waktu setempat. Para WNI akan menjalani proses keimigrasian di Thailand sesuai peraturan yang berlaku.
Demikian dikutip dari kemlu.go.id, Rabu (16/10/2024). Para korban berangkat ke Thailand dalam kurun waktu Maret hingga Juli 2024 setelah dijanjikan pekerjaan di Thailand.
Namun, berdasarkan informasi, mereka mengaku disekap dan dipaksa bekerja sebagai online scammer dan judi online serta mengalami kekerasan fisik. Mereka juga kesulitan berkomunikasi karena telepon genggamnya ditahan, namun beberapa diantaranya sempat menyampaikan posisinya setelah berhasil berkomunikasi dengan KBRI Yangon.
