JAKARTA, TIMELINES.ID — Penyelidik Polda Metro Jaya memeriksa Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata terkait pertemuan dengan mantan Kepala Bea-Cukai Yogyakarta Eko Darmanto.

Alex diperiksa polisi selama sembilan jam.

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan pihaknya mencecar Alex dengan 24 pertanyaan.

“Adapun penyelidik mengajukan 24 pertanyaan kepada saudara Alexander Marwata dalam permintaan keterangan atau klarifikasi pada hari ini,” ujar Ade Safri Simanjuntak dikutip dari PMJnews.com, Selasa (15/10/2024).

Lebih lanjut Ade Safri menjelaskan, Alex Marwata diperiksa bersama satu saksi lainnya. Menurut dia, satu saksi lain tersebut ditanyakan sebanyak 18 pertanyaan.

“Sedangkan terhadap satu orang saksi lainnya, penyelidik mengajukan 18 pertanyaan,” ucapnya.

Baca Juga  Kapuspen TNI: Status Siaga Tempur di Papua Hanya Di Daerah Rawan