Selain Amankan 1 Unit Truk Berisi Pasir Timah, Ditreskrimsus Tahan Sopir asal Belitung

PANGKALPINANG, TIMELINES.ID — Ditreskrimsus Polda Bangka Belitung berhasil mengamankan satu truk berisikan pasir timah, Rabu (16/10/24) dini hari.

Truk tersebut diamankan di Pelabuhan Sadai Desa Sadai Kecamatan Tukak Sadai Kabupaten Bangka Selatan.

Kabid Humas Polda Bangka Belitung Kombes Pol Fauzan Sukmawansyah membenarkan adanya satu truk yang diamankan oleh Ditreskrimsus Polda Babel.

“Ya benar, truk yang diamankan dari Pelabuhan Sadai sudah di Mapolda,” kata Fauzan, Rabu siang.

Selain mengamankan 1 unit mobil truk, kata Fauzan, Ditreskrimsus Polda Babel juga mengamankan satu orang yang membawa mobil tersebut berinisial ZA alias Rudi (42) warga asal Desa Lesung Batang Belitung.

Baca Juga  Dini Hari Ini, Diduga Ada Truk Bawa Pasir Timah dari Belitung Menuju di Pelabuhan Sadai

“Untuk saat ini, sedang dalam pemeriksaan lebih lanjut. Kalau ada info terbaru akan kami sampaikan kembali,” ucapnya.

Sementara itu, pengungkapan kasus ini bermula dari adanya informasi masyarakat yang diterima oleh Ditreskrimsus Polda Babel.

Informasi menyebutkan adanya pengangkutan pasir timah oleh 1 unit mobil truk dari Pelabuhan Tanjung Ru Kabupaten Belitung menuju ke Pelabuhan Sadai Kabupaten Bangka Selatan.