Ungkap Peredaran 1.5 Kilogram Sabu, Irjen Pol Yan Sultra: Ini Pengungkapn Terbesar Sepanjang Bertugas di Bangka Belitung
BANGKA BELITUNG, TIMELINES.ID – Kapolda Kepulauan Bangka Belitung (Babel) Irjen Pol Yan Sultra mengapresiasi pengungkapan kasus besar narkoba yang dilakukan Satuan Reserse Narkoba Polresta Pangkalpinang yakni sebanyak 1,5 kilogram sabu.
Apresiasi itu disampaikan Kapolda usai memusnahkan barang bukti narkoba jenis sabu sebanyak 1,5 kilogram di Kantor Camat Pangkalbalam, Pangkalpinang, bersama Wali Kota Pangkalpinang Maulan Aklil dan Kapolresta Pangkalpinang Kombes Pol Gatot, Jumat.
Barang bukti 1,5 kilogram sabu tersebut merupakan hasil penyitaan dari tersangka Fen San alias Afen pada 7 Februari lalu.
Menurut Yan Sultra, kasus ini merupakan pengungkapan kasus terbesar pertama sepanjang ia bertugas di Bangka Belitung.
“Ini suatu keberhasilan yang luar biasa, Ini capaian yang baru pertama kali selama di Bangka Belitung, artinya dari data-data yang kami dapat inilah yang terbesar,” ungkap Kapolda Yan.

Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.