BANGKA TENGAH, TIMELINES.ID — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bangka Tengah (Bateng) terus menggencarkan sosialisasi gerakan tolak politik uang kepada masyarakat.

Anggota Bawaslu Bateng, Muhammad Tamimi mengatakan dalam upaya sosialisasi ini, Bawaslu Bangka Tengah juga sudah menggelar kegiatan jelajah pengawasan di Dusun Pulau Nangka, Desa Tanjung Pura Kecamatan Sungaiselan.

“Kita sampaikan kepada masyarakat Pulau Nangka tentang gerakan tolak politik uang, agar terpilihnya pemimpin yang amanah pada Pilkada Serentak Tahun 2024. Masyarakat di Pulau Nangka diharapkan menjadi percontohan sebagai wilayah bebas politik uang demi terciptanya Pilkada yang bersih,” ujar Tamimi, Rabu (23/10/2024).

Tamimi menjelaskan contoh bentuk politik uang yang harus dihindari, seperti uang dan sembako.

Baca Juga  Samakan Persepsi, KPU Babel Sosialisasi PKPU Perubahan ke Awak Media

“Bahan kampanye itu boleh diberikan seperti jilbab, baju topi dan jenis lainnya yang sudah diatur dalam Undang-Undang. Namun uang dan sembako itu tidak dibolehkan karena termasuk politik uang,” tuturnya.