NASIONAL, TIMELINES.ID – Polisi dari Polsek Ciputat melakukan penggerebekan sebuah rumah kontrakan di kawasan Cempaka Putih, Ciputat Timur, Tangerang Selatan.

Penggerebekan tersebut dilakukan usai polisi menerima laporan warga bangunan tersebut digunakan sebagai tempat mesum.

Dari penggerebekan tersebut, sedikitnya 15 orang diamankan. Demikan di katakan Kapolsek Ciputat Timur, Kompol Agung Nugroho.
“Telah melakukan pengamanan berkaitan adanya rumah kontrakan yang diduga digunakan sebagai tempat mesum,” jelas Kapolsek Ciputat Timur, Kompol Agung Nugroho ketika dikonfirmasi, Minggu (12/3/2023). Dilansir dari PMJNEWS
Lanjut Agung, penggerebekan di rumah kontrakan tersebut dilakukan pada Sabtu (11/3) sekitar tengah malam. Di lokasi polisi mendapati 15 orang dewasa, 6 laki-laki dan 9 perempuan.

Baca Juga  Miris, Kakak Kandung di Bangka Tengah Tega Rudapaksa Adiknya Hingga 5 Kali

“Mengamankan 15 orang dewasa, terdiri 6 laki -laki dan 9 perempuan guna dilakukan klarifikasi dan keterangan lebih lanjut,” ucapnya.