BANGKA SELATAN, TIMELINES.ID — Kejaksaan Negeri (Kejari) Bangka Selatan (Basel) dikabarkan sedang mengusut pengunaan dana hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) tahun 2023.

Menurut informasi Kejari telah menjadwalkan akan memanggil sejumlah pengurus cabang olahraga (Cabor) yang dibawah naungan Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Bangka Selatan, pada Rabu (13/11/2024).

Berdasarkan Surat Perintah Penyelidikan Kepala Kejaksaan Negeri Bangka Selatan Nomor: PRIN-1682/L.9.15/Fd.2/10/2024 tanggal 18 Oktober 2024, Kejari Basel meminta Kepala Dinas Pariwisata, Kepemudaan dan Olahraga (DPKO) Basel menyampaikan surat panggilan tersebut.

Di dalam surat tersebut pihak – pihak yang dipanggil juga menyertakan atau membawa  dokumen – dokumen terkait dan langsung di tanda tangani oleh Kepala Seksi Tindak Pidana Khusu Yoseph Antonius Manis.

Baca Juga  Kejari Basel Kirim 5 Pasangan Nikah Same-same HBA ke-63, Sekda Apresiasi Korps Adhyaksa