Pengedar Narkoba di Kenanga Diringkus, 10,64 Gram Sabu Diamankan

BANGKA, TIMELINES.ID — Tim Kibas Satres Narkoba Polres Bangka berhasil mengungkap peredaran narkotika di Sungailiat, Kabupaten Bangka, Kamis dini hari (14/11/24).

Dalam pengungkapan ini Satres Narkoba Polres Bangka berhasil amankan seorang tersangka DR alias Kelez yang ditangkap bersama sejumlah barang bukti narkotika jenis sabu seberat 10,64 gram.

Kasat Narkoba Polres Bangka, Iptu Minarno, SH, didampingi Kasi Humas AKP Era Anggraini, S.H., dan Seizin Kapolres Bangka AKBP Toni Sarjaka, mengungkapkan bahwa penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan di Jalan Jenderal Ahmad Yani, Kecamatan Sungailiat.

“Setelah menerima informasi dari warga, tim segera turun ke lokasi dan mendapati tersangka DR alias Kelez yang sedang duduk di pinggir jalan,” jelas Iptu Minarno.

Baca Juga  Ini 16 TKP Aksi Curanmor yang Berhasil Diungkap Tim Buser Kelambit