PANGKALPINANG, TIMELINES.ID – Polda Bangka Belitung terus berkomitmen mendukung Program Asta Cita Presiden RI yang diwujudkan lewat pengungkapan sejumlah kasus tindak pidana narkoba.

Tercatat, ada sebanyak 20 kasus tindak pidana narkoba yang berhasil diungkap oleh Polda Bangka Belitung dan Polres jajaran.

Direktur Reserse Narkoba Polda Bangka Belitung Kombes Pol Slamet Ady Purnomo mengatakan pengungkapan yang dilakukan jajarannya sebagai bentuk komitmen mendukung program asta cita presiden RI.

“Ini komitmen kita, terutama pada poin 7 program asta cita Presiden yakni memperkuat reformasi politik, hukum, dan birokrasi, serta memperkuat pencegahan dan pemberantasan korupsi dan narkoba,” kata Slamet, Jumat (22/11/24) pagi.

“Tentunya, komitmen itu kami tunjukkan dengan sudah melakukan pengungkapan sebanyak 20 kasus terhitung dari awal bulan November sampai dengan hari ini,” sambungnya.

Baca Juga  Hujan Hari Ini, Timbulkan Genangan Air di Wilayah Kota Pangkalpinang

Dari 20 kasus yang sudah diungkap, kata Slamet, sebanyak 8 kasus berhasil ditangani oleh Direktorat Resnarkoba Polda Babel.

“Untuk kita di Polda ada 8 kasus yang kita ungkap, termasuk pengungkapan di kampung rawan narkoba di Bangka Selatan beberapa waktu lalu. Sedangkan 12 kasus lainnya diungkap oleh jajaran,” papar Mantan Kapolres Bangka Tengah ini.