Bareskrim Polri Turunkan Tim Asistensi Kasus Penembakan Kasat Reskrim Polres Solok Selatan
Bareskrim Polri Turunkan Tim Asistensi Kasus Penembakan Kasat Reskrim Polres Solok Selatan
JAKARTA, TIMELINES.ID – Bareskrim Polri menurunkan tim Inafis dan Ditipidum untuk mengasistensi kasus penembakan Kasat Reskrim Polres Solok Selatan, AKP Ryanto Ulil Anshar yang dilakukan Kabag Ops, AKP Dadang Iskandar pada Jumat (22/11/2024) dini hari.
“Tim Bareskrim dari Inafis dan Dittipidum berangkat ke Sumbar. Kita ikut asistensi kasus penembakan ini,” ujar Kabareskrim Polri, Komjen Pol Wahyu Widada, Jumat (22/11/2024).
Sebelumnya, sanksi pemecatan sedang menunggu Kabag Ops Polres Solok Selatan, AKP Dadang Iskandar yang menembak mati Kasat Reskrim Polres Solok Selatan, AKP Ryanto Ulil Anshar, Jumat (22/11/2024) sekitar pukul 00.43 Wib.
Kapolda Sumatera Barat, Irjen Pol Suharyono menegaskan pihak segera memproses pemecatan tidak dengan hormat (PTDH) terhadap AKP Dadang Iskandar.
“Dalam minggu ini proses PTDH segera dilakukan hingga 7 hari ke depan,” jelas Suharyono.
Menurutnya, peristiwa penembakan ini telah dilaporkan ke pimpinan Polri.
“Perintah dari pimpinan Polri. Oknum yang menghalang-halangi proses penegakan hukum agar dapat diberi sanksi tegas,” tambah Kapolda Sumbar.
Sebelumnya, Kasat Reskrim Polres Solok Selatan, AKP Ryanto Ulil Anshar tewas ditangan Kabag Ops Polres AKP Dadang Iskandar.
Ryanto menghembuskan napas dengan dua tembakan yang tepat mengenai pipi dan pelipis kanan
Aksi penembakan ini terjadi di halaman parkir Polres Solok Selatan.
