BELITUNG TIMUR, TIMELINES.ID – Polres Belitung Timur menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan Lilis Suryani (46) yang dikubur bersama adukan semen pada Sabtu, (9/11/2024) lalu.

Sebanyak 32 adegan diperagakan langsung oleh pelaku Nanang Suryadi (49).

Dalam reka ulang itu, Nanang memperagakan dirinya memukul korban lilis menggunakan cobekan hingga pelaku nekat mengubur Lilis menggunakan adukan semen.

Reka ulang digelar langsung di TKP Jalan Tanjung Mudong Desa Padang Kecamatan Manggar Kabupaten Belitung Timur.

Turut hadir Kapolres Belitung Timur AKBP Indra Feri Dalimunthe, SH, SIK, MH dan Kasi Pidum Kejari Belitung Timur

Kapolres Belitung Timur Indra Feri Dalimunthe, SH, SIK, MH menerangkan, proses reka ulang ini merupakan tahapan dari penyidik untuk memastikan peristiwa yang terjadi.

Baca Juga  7 Persen Pendaftar PPPK Beltim Tidak Memenuhi Syarat, Ternyata Ini Penyebabnya

“Melalui rekonstruksi ini akan didapat gambaran bagaimana peristiwa terjadi sebelum berkas perkara diserahkan ke pihak kejaksaan,” ujar Kapolres.

“Hal ini juga sekaligus untuk menguatkan fakta kejadian tindak pidana yang dilakukan,” tambahnya.

Kapolres menyebut pasal yang disangkakan terhadap Nanang yakni pasal 338 KUHPidana yang mengatur tentang Pembunuhan dengan ancaman 15 tahun penjara.

Sebelumnya, Masyarakat Dusun Murang, Desa Padang, Kecamatan Manggar geger.

Pasalnya, warga setempat menemukan sesosok mayat terkubur di bawah lantai pada Rabu (13/11/2024) siang lalu.

Yang lebih mengerikan, mayat yang diketahui seorang janda ini ditanam bersama adukan semen.

Janda bernama LS (46) ini kesehariannya berdagang seblak dan keripik di kawasan Mirang, Dusun Padang I, Desa Padang, Manggar.

Baca Juga  Diduga Korsleting listrik, Dua Rumah di Beltim Terbakar

Ia dikubur bersama kain dan adukan semen.

Penemuan itu berawal saat warga setempat mencium bau busuk menyengat di lokasi.

Warga menemukan sebuah gundukan tanah yang ternyata adalah korban yang ditanam bersama adukan semen.

Kapolres AKBP Indra Fery Dalimunthe menyebut diperkirakan mayat telah dikubur sejak empat sampai lima hari sebelumnya.