Polda Babel Bongkar Praktik Penyalahgunaan BBM Subsidi di Sungailiat, 4 Ton Solar Diamankan

PANGKALPINANG, TIMELINES.ID — Ditreskrimsus Polda Bangka Belitung berhasil membongkar praktik penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis solar di wilayah Sungailiat Kabupaten Bangka.

Pengungkapan kasus dugaan aktivitas penyalahgunaan BBM Subsidi ini terjadi pada Sabtu (23/11/24) sekitar pukul 14.00 Wib.

“Pengungkapan ini didapatkan informasi masyarakat adanya aktivitas pengangkutan bbm bersubsidi jenis solar yang sedang berlangsung di Kelurahan Parit Padang Sungailiat Kabupaten Bangka,” kata Dirreskrimsus Polda Babel Kombes Pol Jojo Sutarjo, Minggu (24/11/24) malam.

Dari hasil pengungkapan kasus ini, diungkapkan Jojo, pihaknya telah mengamankan tiga orang yang diduga melakukan aktivitas di lokasi pengangkutan BBM Subsidi tersebut.

Baca Juga  Saksi Paslon Erzaldi-Yuri Tolak Teken Hasil Rekapitulasi Suara

“Ada 3 yang kita amankan di lokasi. Mereka adalah PD alias Aris (32) selaku pemilik, RJA alias Rizky (24) dan A alias Asian (43) selaku sopir kendaraan,” ungkap mantan Kabid Humas Polda Babel ini.

Selain mengamankan para pelaku, Tim Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Bangka Belitung turut mengamankan sejumlah barang bukti terkait aktivitas tersebut.