BANGKA BARAT, TIMELINES.ID — Tim Gabungan Macan Putih Satreskrim dan Satintelkam Polres Bangka Barat (Babar) berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana penggelapan. Berupa 1 unit sepeda motor merek Honda CRF milik Sigit Suhendri (45).

Pelaku yang awalnya hendak membeli motor milik warga Kampung Pait Jaya, Desa Belolaut, Kecamatan Mentok pada Rabu (27/11/2024 sekira pukul 19.00 Wib. Pelaku diamankan petugas saat berada di Pelabuhan Tanjung Kalian, Kecamatan Mentok.

Diduga pelaku yang diketahui berinisial R tersebut hendak membawa kabur motor tersebut ke Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel). Demikian dikatakan Kasatreskrim Polres Bangka Barat, AKP Ecky Widi Prawira melalui Kanit Pidum, Ipda Muhammad Harits Arlianto.

“Awalnya sekira jam 18.30 Wib, kami mendapatkan informasi bahwa orang yang diduga telah membawa sepeda motor korban itu berada di Pelabuhan Tanjung Kalian Mentok. Jadi kami langsung melakukan penyelidikan,” ujarnya pada Kamis (28/11/2024) sore.

Baca Juga  Kawanan Pengedar Sabu dan Ekstasi di Kota Mentok Diringkus Tim Hantu